![]() |
| Petugas Pertamina melayani pemudik yang mengisi bahan bakar kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) modular, KM 37 rest area tol Banda Aceh-Sigli, Aceh Besar, Aceh, Rabu 18 Maret 2026 |
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah akan menyerap tekanan kenaikan harga energi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tujuannya, agar tidak membebani masyarakat.
“Tidak (BBM tidak naik), jadi kita absorb tekanan terhadap perekonomian di APBN. Kalau kita lepaskan, nanti seperti negara-negara lain, masyarakat bisa panik,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 19 Maret 2026.
Ia menjelaskan, mekanisme subsidi energi telah dirancang dalam kerangka tahunan. Sehingga fluktuasi harga minyak global sudah diperhitungkan dalam postur anggaran negara.
Menurutnya, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga kesehatan fiskal. Baik melalui efisiensi belanja maupun peningkatan penerimaan negara.
“Subsidi kita dihitung selama setahun penuh, dengan harga sekarang pun sudah kita asumsikan dampaknya ke APBN. Kita akan melakukan langkah-langkah, baik penghematan maupun peningkatan pendapatan supaya APBN tetap aman, dan sampai saat ini perhitungannya masih terkendali,” ujarnya.
Purbaya menekankan bahwa peran APBN sebagai peredam gejolak (shock absorber) sangat penting. Gun menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Ia mengingatkan, jika tekanan harga energi langsung diteruskan ke masyarakat, kondisi tersebut berpotensi memicu kepanikan. Hal ini eperti yang terjadi di sejumlah negara lain.
“APBN itu menyerap shock seperti ini, sehingga masyarakat tetap bisa menjalankan usaha dan aktivitas tanpa kenaikan beban yang berlebihan. Ini yang kadang dilupakan,” katanya.


0Komentar