![]() |
| Pimpinan Ombudsman RI, Manager Nasution (memegang mikrofon) saat meninjau langsung kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP 4) Padang, Selasa, 9 Juni 2026 |
Penegasan itu disampaikan Pimpinan Ombudsman RI, Manager Nasution, saat meninjau kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 4 Padang yang berada di kawasan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Sumatera Barat, Selasa (9/6/2026).
Menurut Manager, keberadaan sistem perlindungan peserta didik tidak boleh hanya bersifat administratif atau sekadar memenuhi persyaratan. Ia menekankan bahwa negara harus memastikan setiap Sekolah Rakyat memiliki mekanisme yang efektif untuk mencegah sekaligus menangani kasus kekerasan seksual.
"Sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tidak boleh hanya menjadi pelengkap. Sistem ini harus menjadi bagian integral dalam penyelenggaraan pendidikan yang disediakan oleh negara," katanya.
Manager menjelaskan, kunjungan Ombudsman bertujuan mengidentifikasi capaian, tantangan, dan kebutuhan penguatan tata kelola Program Sekolah Rakyat di Sumatera Barat. Dari hasil pemantauan awal, aspek regulasi perlindungan anak menjadi salah satu perhatian utama.
Selain perlindungan anak, Ombudsman juga menilai Program Sekolah Rakyat sebagai salah satu program prioritas nasional yang memerlukan tata kelola yang lebih kuat agar pelaksanaannya berlangsung efektif, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala SRMP 4 Padang, Azizah Batubara, mengatakan sekolah tersebut saat ini menampung 145 siswa yang terbagi dalam enam rombongan belajar. Proses pendidikan didukung oleh 14 wali asuh, enam wali asrama, serta tenaga pendidik yang mendampingi peserta didik selama 24 jam.
Meski proses pembelajaran berjalan dengan baik, Azizah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, seperti keterbatasan ruang belajar, jumlah tenaga pendidik dan wali asuh, serta pengaturan kunjungan orang tua yang belum sepenuhnya sesuai jadwal.
Di sisi lain, Kepala BBPPKS Sumatera Barat, Wildan Humaedi, menyambut baik pemantauan yang dilakukan Ombudsman. Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi masukan penting untuk meningkatkan kualitas operasional Sekolah Rakyat di Sumatera Barat.
Wildan juga mengungkapkan pemerintah daerah terus didorong membangun Sekolah Rakyat permanen agar peserta didik dapat menempuh pendidikan di daerah asalnya. Saat ini, Kabupaten Dharmasraya dan Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, telah dipersiapkan sebagai lokasi pengembangan sekolah tersebut.
Ia menambahkan, sebanyak 30 calon siswa SRMP dan 30 calon siswa SRMA telah menyelesaikan proses penjangkauan untuk tahun ajaran 2026/2027. Untuk sementara mereka akan mengikuti kegiatan belajar di Sekolah Rakyat Dharmasraya sebelum nantinya dipindahkan ke Kota Padang setelah fasilitas permanen selesai dibangun.(de)


