![]() |
| KONI Mentawai Ajukan Banding, Protes Hasil Beach Handball Porprov XVI Sumbar: Atlet Mentawai Diduga Dirugikan |
Pertandingan yang berlangsung di GOR Rafhely Futsal, kawasan By Pass, pada Minggu (11/10/2026) itu kini menjadi sorotan. KONI Mentawai menilai terdapat dugaan kesalahan penerapan regulasi dalam penghitungan poin yang berdampak langsung terhadap peluang atlet Mentawai melaju ke semifinal.
Ketua KONI Mentawai, Ali Nurdin, telah melayangkan surat permohonan banding kepada Ketua Umum KONI Sumatera Barat, Dewan Hakim Porprov XVI Sumbar, Pengurus Besar ABTI Sumbar, serta TD ABTI Sumbar.
Perbedaan Penghitungan Poin Jadi Pokok Keberatan
Ali Nurdin menjelaskan, keberatan KONI Mentawai berangkat dari penghitungan poin hasil pertandingan yang menurut pihaknya tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam kompetisi Beach Handball.
Ia menyebutkan, berdasarkan pemahaman KONI Mentawai terhadap aturan International Handball Federation (IHF) dan ABTI, tim yang menang melalui shoot-out memperoleh dua poin, sedangkan tim yang kalah melalui shoot-out memperoleh nol poin.
Menurut Ali, tim putra Mentawai menjalani tiga pertandingan dengan hasil dua kali menang melalui shoot-out dan satu kali kalah dengan skor 2-0.
Dengan perhitungan tersebut, Mentawai mengklaim mengumpulkan total empat poin dari dua kemenangan melalui shoot-out, sementara satu kekalahan tidak menambah poin.
Di sisi lain, tim putra Bukittinggi disebut mengalami dua kali kekalahan melalui shoot-out dan meraih satu kemenangan dengan skor 2-0. Berdasarkan perhitungan yang disampaikan KONI Mentawai, Bukittinggi mengumpulkan dua poin.
Atas dasar itu, KONI Mentawai menilai tim putra mereka seharusnya menempati posisi runner-up Grup B dan berhak melaju ke semifinal, sedangkan Bukittinggi tidak semestinya lolos berdasarkan penghitungan tersebut.
KONI Mentawai Pertanyakan Keputusan Panitia dan TD
Ali Nurdin menegaskan, keputusan panitia dan TD Beach Handball yang menetapkan Bukittinggi sebagai tim yang melaju ke semifinal perlu ditinjau kembali.
“Seharusnya yang melaju ke semifinal sebagai runner-up Grup B Beach Handball putra adalah tim Mentawai dengan empat poin. Sementara itu, tim Bukittinggi, berdasarkan penghitungan kami, hanya meraih dua poin,” tegas Ali.
KONI Mentawai menilai persoalan ini bukan sekadar perbedaan hasil pertandingan, melainkan menyangkut konsistensi penerapan regulasi dan kepastian keadilan bagi seluruh atlet yang berlaga dalam Porprov XVI Sumbar.
Keputusan tersebut juga menjadi persoalan serius karena pertandingan final dijadwalkan berlangsung pada Senin (12/10/2026). KONI Mentawai meminta agar keberatan yang diajukan segera diperiksa sebelum hasil kompetisi ditetapkan lebih lanjut.
Minta Final Dibatalkan dan Semifinal Diulang
Sebagai tindak lanjut, KONI Mentawai meminta pihak berwenang membatalkan pelaksanaan final dan mengulang pertandingan semifinal setelah persoalan penghitungan poin serta penentuan tim yang lolos diselesaikan sesuai regulasi.
Menurut KONI Mentawai, langkah tersebut diperlukan agar tidak ada tim yang kehilangan hak bertanding akibat keputusan yang diduga keliru dalam penerapan aturan.
KONI Mentawai berharap Ketua Umum KONI Sumatera Barat, Dewan Hakim Porprov XVI Sumbar, PB ABTI Sumbar, dan TD ABTI Sumbar segera menindaklanjuti permohonan banding tersebut secara objektif dan transparan.
Penyelesaian yang mengacu pada regulasi resmi dinilai penting untuk menjaga integritas penyelenggaraan Porprov XVI Sumbar sekaligus memastikan seluruh atlet memperoleh perlakuan yang adil.
Hingga terdapat klarifikasi resmi dari panitia dan TD Beach Handball, keberatan KONI Mentawai tersebut masih perlu ditelaah berdasarkan dokumen hasil pertandingan, klasemen resmi, serta ketentuan kompetisi yang berlaku.



.png)
