Notification

×

Iklan


 

Iklan

Wamendagri Minta Daerah Jadikan Pendidikan Prioritas, Kunci Cetak SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 02 Juli 2026 | Juli 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-02T13:50:35Z

Foto: Arsip Kemendagri

SASARAINAFM.MY.ID | YOGYAKARTAWakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan. Menurutnya, pelayanan pendidikan yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul yang mampu membawa Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.


Pesan tersebut disampaikan Ribka saat membuka Konferensi Pendidikan Indonesia 2026 yang berlangsung di Auditorium Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kamis (2/7). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa kualitas pendidikan hari ini akan menentukan daya saing bangsa pada masa depan.


"Pendidikan adalah investasi terbesar bangsa. Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, maka yang harus diperkuat sejak sekarang adalah pelayanan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat," tegas Ribka.


Ia menjelaskan bahwa pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karena itu, setiap pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh warga negara memperoleh akses pendidikan yang adil, merata, dan inklusif tanpa terkecuali.


Ribka menekankan bahwa kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil, hingga keluarga yang berada di kantong-kantong kemiskinan ekstrem harus menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan layanan pendidikan.


"Pendidikan adalah hak setiap warga negara, termasuk kelompok rentan, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang hidup di kantong-kantong kemiskinan ekstrem. Mereka juga harus mendapatkan pelayanan yang sama," ujar Ribka.

 

Meski demikian, Ribka mengakui masih banyak daerah yang menghadapi berbagai kendala dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan. Akibatnya, layanan pendidikan belum sepenuhnya mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.


Menurutnya, tantangan tersebut dipengaruhi oleh beragam faktor, mulai dari keterbatasan kemampuan fiskal daerah, kondisi geografis yang sulit dijangkau, persoalan keamanan, hingga tingginya angka kemiskinan.


"Banyak faktor yang memengaruhi, mulai dari kemampuan fiskal daerah, tantangan geografis, masalah keamanan, hingga kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Semua itu menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama," katanya.


Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah melalui berbagai program, seperti pelatihan, bimbingan teknis, evaluasi perencanaan pembangunan daerah, hingga pengawasan terhadap penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).


Ribka juga menyoroti masih tingginya jumlah anak yang belum mengenyam pendidikan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Kondisi ini, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan secara bersama-sama.


"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hak anak-anak bangsa yang berada di daerah terpencil dan terisolasi harus benar-benar kita penuhi," tegasnya.


Ia memahami berbagai keterbatasan yang dihadapi pemerintah daerah, terutama dari sisi anggaran. Namun, kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang layak.


"Kami memahami kondisi yang dihadapi para kepala daerah. Tetapi kita tidak bisa menyerah dengan keadaan. Hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan tetap harus menjadi prioritas," ujarnya.


Di akhir pemaparannya, Ribka menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, hingga berbagai mitra pembangunan agar akses pendidikan semakin merata dan angka putus sekolah dapat ditekan.


"Urusan pendidikan bukan hanya tugas pemerintah. Kita harus membangun kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat agar sistem pendidikan kita semakin kuat dan mampu melahirkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045," pungkas Ribka. (de'dio)


 

SASARAINA TV

Live Streaming

LIVE
Watching now
×
Berita Terbaru Update