Notification

×

Iklan


 

Iklan

PENYIAR JANGAN CUMA ON AIR! Pahami UU Penyiaran, Masa Depan Profesi Kita Ikut Dipertaruhkan

Senin, 19 Oktober 2026 | Oktober 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-19T02:51:28Z



Foto Ilustrasi

PENYIAR JANGAN CUMA ON AIR! Pahami UU Penyiaran, Masa Depan Profesi Kita Ikut Dipertaruhkan


PENYIAR PAHAM UU PENYIARAN — MENGAPA PENYIAR HARUS PEDULI? (SERI 1)


Oleh : Patrick Jonathans



Teman-teman Penyiar, pernahkah kita bertanya, mengapa pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran perlu menjadi perhatian para penyiar? Bukankah urusan undang-undang merupakan ranah pemerintah, DPR, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan pengelola lembaga penyiaran?


Anggapan itu perlu kita pikirkan kembali.


Sebab, aturan yang mengatur dunia penyiaran bukan hanya berdampak pada lembaga tempat kita bekerja, tetapi juga dapat memengaruhi ruang gerak, tanggung jawab, dan masa depan profesi kita sebagai penyiar.


Di tengah pembahasan revisi UU Penyiaran, berbagai isu mencuat ke ruang publik. Mulai dari kewenangan pengawasan, kebebasan pers, pengaturan konten digital, hingga batas-batas tanggung jawab pelaku media. Isu-isu tersebut bukan sekadar perdebatan pasal demi pasal. Ada kepentingan profesi, hak masyarakat memperoleh informasi, dan masa depan ekosistem media yang ikut dibicarakan.


Lantas, mengapa penyiar harus peduli?


Dunia Media Berubah, Apakah Aturannya Sudah Mengikuti Zaman?


Mari kita lihat bagaimana dunia penyiaran berkembang.


Dahulu, penyiar identik dengan studio radio, mikrofon, ruang siaran, dan pendengar yang menyimak melalui pesawat radio. Kini, seorang penyiar bisa menjangkau audiens melalui siaran streaming, podcast, YouTube, hingga berbagai platform media sosial.


Satu wawancara di studio bahkan bisa dipotong menjadi beberapa video pendek, dibagikan di media sosial, lalu ditonton ribuan orang yang tidak pernah mendengarkan siaran aslinya.


Perubahan ini membuka peluang besar. Namun, pada saat yang sama, muncul pertanyaan baru: bagaimana aturan penyiaran diterapkan di tengah perkembangan teknologi? Siapa yang bertanggung jawab atas konten tertentu? Bagaimana melindungi kepentingan publik tanpa menghambat kebebasan berekspresi dan kerja jurnalistik?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dibahas secara terbuka, dengan mengedepankan kepastian hukum, keadilan, serta penghormatan terhadap kebebasan pers.


Karena itu, pembahasan UU Penyiaran perlu dipahami bukan hanya sebagai persoalan hukum, melainkan juga sebagai bagian dari perubahan besar dalam dunia media.


Empat Alasan Penyiar Perlu Mengikuti Pembahasan UU Penyiaran


1. Teknologi berubah, cara masyarakat menikmati media ikut berubah


Masyarakat kini bisa mendengarkan radio melalui internet, menonton wawancara lewat YouTube, atau menemukan cuplikan siaran di TikTok dan platform lainnya.


Perubahan pola konsumsi media ini menuntut diskusi tentang bagaimana regulasi dapat tetap relevan, tanpa mengabaikan karakteristik dan fungsi masing-masing platform.


2. Kepastian aturan penting bagi pelaku media


Radio dan televisi sebagai lembaga penyiaran memiliki kewajiban yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Sementara itu, podcast dan konten digital dapat memiliki karakteristik, bentuk layanan, serta kerangka hukum yang berbeda.


Tantangannya adalah bagaimana membangun aturan yang jelas, adil, dan proporsional. Jangan sampai perbedaan model kerja media diabaikan, tetapi jangan pula kepentingan masyarakat dalam memperoleh informasi yang bertanggung jawab dilupakan.


3. Kebebasan berekspresi harus berjalan bersama tanggung jawab


Penyiar memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan memperhatikan kepentingan publik sesuai ketentuan yang berlaku.


Namun, pengaturan terhadap konten juga perlu mempertimbangkan kebebasan berekspresi, kebebasan pers, serta independensi kerja jurnalistik.


Karena itu, yang perlu diperjuangkan bukan sekadar banyak atau sedikitnya aturan, melainkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, dan tidak menjadi alat pembatasan yang berlebihan.


4. Masa depan profesi penyiar tidak boleh diabaikan


Penyiar masa kini tidak selalu bekerja di depan mikrofon radio atau kamera televisi. Sebagian mengembangkan karier sebagai pewawancara, podcaster, presenter digital, dan kreator konten.


Perubahan regulasi dapat memunculkan konsekuensi bagi ekosistem tempat mereka berkarya. Itulah sebabnya, penyiar perlu memahami isu yang sedang dibahas agar mampu membaca peluang, mengenali tantangan, dan menyuarakan kepentingan profesinya secara bertanggung jawab.


Jangan Hanya Menjadi Pelaksana, Penyiar Juga Perlu Memahami Aturan


Memahami UU Penyiaran bukan berarti kita harus langsung menyetujui atau menolak setiap usulan perubahan. Sikap profesional justru dimulai dengan membaca persoalan secara utuh, memeriksa informasi, memahami substansi aturan, dan mendengarkan berbagai sudut pandang.


Kita perlu membedakan mana ketentuan yang sudah berlaku, mana usulan perubahan, dan mana yang masih menjadi perdebatan. Dengan begitu, diskusi mengenai masa depan penyiaran tidak berhenti pada kabar yang beredar atau pendapat yang belum terverifikasi.


Bagi penyiar, pengetahuan tentang regulasi merupakan bagian dari pengembangan kompetensi profesional. Semakin kita memahami aturan yang berkaitan dengan pekerjaan sendiri, semakin baik pula kemampuan kita menjalankan profesi secara kritis, bertanggung jawab, dan berintegritas.


Penyiar Belajar Bersama


Melalui seri “Penyiar Paham UU Penyiaran”, sayaI mengajak para penyiar untuk mengikuti perkembangan regulasi penyiaran dengan cara yang lebih mudah dipahami.


Kita akan membahas berbagai isu secara bertahap, menggunakan bahasa sehari-hari tanpa menghilangkan substansi persoalannya. Tujuannya bukan menggiring pembaca pada kesimpulan tertentu, melainkan membuka ruang belajar dan diskusi agar penyiar dapat menentukan sikap berdasarkan pemahaman yang memadai.


Sebab, masa depan penyiaran tidak hanya dibentuk oleh mereka yang menyusun dan menetapkan regulasi. Suara para pelaku di lapangan juga penting untuk memperkaya pembahasan.


Jadi, teman-teman penyiar, jangan hanya mengikuti kabar tentang revisi UU Penyiaran. Pahami juga substansi dan dampaknya.


Kita bekerja di dunia penyiaran. Sudah selayaknya kita ikut memahami aturan yang membentuk dunia tempat kita berkarya.


Besok, kita bahas lebih lanjut: pasal-pasal apa saja yang menjadi sorotan dalam pembahasan revisi UU Penyiaran, mengapa diperdebatkan, dan apa yang perlu diketahui oleh para penyiar.





 

Tekno

Berita Mentawai

LIVE SASARAINA TV
×
Berita Terbaru Update