![]() |
| Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar Endrizal |
📢 Untuk mendengar berita ini dibacakan, Silahkan sorot seluruh teks
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar Endrizal mengungkapkan, ada 1.265 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan sudah berbadan hukum. Dari jumlah itu 954 unit telah memiliki nomor induk berusaha (NIB).
“Tahun lalu fokusnya pada pembentukan dan pelatihan bagi sumber daya manusia (SDM) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sementara itu tahun ini, prioritas pada pembangunan gerai dan menjalankan unit usaha,” ujarnya, Rabu, 1 April 2026.
Ia mengatakan, baru 171 unit gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sedang dibangun. Tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar.
Endrizal menyebutkan, pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berasal dari bantuan pemerintah pusat. Selain itu sarana dan prasarana koperasi juga diakomodir pemerintah pusat.
“Untuk gerai dana pembangunannya langsung dari pusat. Kita tidak tahu pasti berapa angkanya,” katanya.
Ia menambahkan, sembari menunggu pembangunan gerai tuntas, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai menjalankan unit usaha. Tahap awal paling banyak berkecimpung di usaha sembako.


0Komentar