![]() |
| Foto Ilustrasi |
Dalam rapat tersebut, Kornelius, S.H., M.H. resmi mengucapkan sumpah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai menggantikan almarhum Joni Kusma, S.Sos.I dari Partai Demokrat.
Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Jakop Saguruk yang menghadiri rapat paripurna menyampaikan bahwa pelantikan anggota DPRD melalui mekanisme PAW bukan sekadar mengisi kekosongan kursi legislatif, tetapi menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan fungsi pemerintahan daerah.
Menurutnya, anggota DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang akan menentukan arah pembangunan daerah.
"Pengucapan sumpah dan janji ini bukan sekadar formalitas konstitusional, tetapi merupakan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral, politik, dan sosial untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjaga kepercayaan publik, serta mengedepankan kepentingan daerah di atas kepentingan pribadi maupun golongan," ujar Jakop Saguruk.
Ia berharap Kornelius dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja DPRD serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan agar pelaksanaan tugas kelembagaan berjalan optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengajak seluruh peserta rapat mengenang jasa almarhum Joni Kusma yang dinilai telah memberikan kontribusi bagi pembangunan Kabupaten Kepulauan Mentawai selama menjabat sebagai anggota DPRD.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Jakop menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian almarhum kepada masyarakat.
"Semoga segala amal baik beliau diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, serta penghiburan," ucapnya.
Lebih lanjut, Jakop menegaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Mentawai masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan sektor pariwisata, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Karena itu, menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah daerah. Dibutuhkan kemitraan yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan, mengawal anggaran, serta memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai pun mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus memperkuat sinergi yang telah terbangun sehingga agenda pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Daerah, perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dengan bergabungnya Kornelius sebagai anggota DPRD melalui mekanisme PAW, diharapkan kinerja lembaga legislatif semakin optimal dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai.(de)


