![]() |
| Mentawai Dorong Percepatan Infrastruktur Jalan, Usulkan Rp87 Miliar Lewat Program Inpres Jalan Daerah (Foto : Ilustrasi) |
Usulan tersebut diarahkan untuk membuka konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi pangan dan energi, sekaligus memperkuat akses masyarakat menuju pusat pelayanan dan simpul transportasi.
Melalui program percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah, Pemkab Mentawai mengusulkan penanganan sejumlah ruas jalan prioritas dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp87,086 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mentawai, Brandus Simanjuntak mengatakan, terdapat beberapa koridor strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah karena memiliki peran penting terhadap aktivitas masyarakat.
“Usulan anggaran peningkatan akses jalan ini sebesar Rp87.086.868.000 dengan target penanganan sekitar 8,50 kilometer. Saat ini prosesnya masih berjalan dan menunggu tahap finalisasi,” ujar Brandus di ruang kerjanya, Senin (29/6/2026).
Beberapa ruas jalan yang masuk dalam usulan tersebut di antaranya peningkatan jalan Sila’oinan-Betumonga, Simpang Rogdoq-Simpang Komodo, Mapadegat-Dermaga, serta Mapinang-Saumangayak.
Menurut Brandus, pengusulan tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah dalam mendukung swasembada pangan dan energi.
Ia menjelaskan, kondisi geografis Mentawai sebagai wilayah kepulauan membutuhkan dukungan infrastruktur yang kuat agar mobilitas masyarakat dan distribusi kebutuhan pokok dapat berjalan lebih optimal.
“Pembangunan jalan bukan hanya soal akses transportasi, tetapi juga berkaitan langsung dengan ekonomi masyarakat, distribusi hasil pertanian, perikanan, serta pelayanan publik,” jelasnya.
Adapun rincian usulan penanganan jalan melalui Inpres tersebut meliputi peningkatan ruas Sila’oinan-Betumonga dengan nilai usulan sekitar Rp24,03 miliar, Simpang Rogdoq-Simpang Komodo sekitar Rp21,19 miliar, Mapadegat-Dermaga sekitar Rp18,63 miliar, serta Mapinang-Saumangayak sekitar Rp23,22 miliar.
Brandus menyebut, proposal tersebut telah disampaikan sejak 26 Juni 2025 kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Langkah ini dilakukan karena kemampuan fiskal daerah yang terbatas untuk membiayai pembangunan infrastruktur besar di wilayah kepulauan.
“Salah satu upaya percepatan pembangunan adalah mengusulkan dukungan anggaran pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR,” katanya.
Ia menambahkan, sebelumnya terdapat rencana alokasi anggaran infrastruktur sekitar Rp1,3 triliun, namun terjadi penajaman anggaran pada tahun 2026 sehingga beberapa kegiatan diarahkan melalui skema Inpres Jalan Daerah.
Untuk mempercepat realisasi usulan tersebut, Pemkab Mentawai juga berharap dukungan dari DPR RI Komisi V, khususnya anggota DPR RI Zigo Rolanda, serta koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Bappenas.
“Kami berharap usulan ini segera terealisasi karena sangat dibutuhkan masyarakat. Saat ini proposal sudah berada di Kementerian PU melalui Balai Sumatera Barat dan masih dalam proses verifikasi,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai berharap pembangunan ruas jalan tersebut dapat menjadi penggerak baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat konektivitas antarwilayah, dan menghadirkan akses yang lebih mudah bagi masyarakat di bumi Sikerei. (de'dio)


