Notification

×

Iklan


 

Iklan

Mentawai Perkuat Benteng Perlindungan Siswa, 172 Satgas BSAN Disiapkan Cegah Bullying di Sekolah

Selasa, 30 Juni 2026 | Juni 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-29T19:52:27Z

Foto Ilustrasi

SASARAINAFM.MY.ID | MENTAWAI  – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mentawai menyiapkan pembentukan Satuan Tugas Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) di seluruh jenjang sekolah sebagai langkah pencegahan terhadap praktik perundungan atau bullying.


Kepala Disdikbud Mentawai, Jop Sirirui, mengatakan pembentukan satgas tersebut akan dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) Bupati diterbitkan. Nantinya, sebanyak 172 Satgas BSAN akan dibentuk di sekolah-sekolah yang tersebar di empat pulau besar Mentawai.


Jumlah tersebut terdiri dari 136 satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 36 Sekolah Menengah Pertama (SMP).


"Kalau SK Bupati sudah turun, kita akan segera bentuk Satgas BSAN di seluruh sekolah. Totalnya ada 172 satgas," ujar Jop saat ditemui di ruang kerjanya.


Menurutnya, keberadaan Satgas BSAN menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang belajar yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga memastikan siswa merasa aman secara fisik maupun psikologis.


Satgas ini nantinya akan menjadi wadah penanganan awal berbagai persoalan yang muncul di lingkungan sekolah, termasuk kasus perundungan yang dapat berdampak terhadap perkembangan mental peserta didik.


Jop menjelaskan, bentuk bullying sangat beragam. Tidak hanya berupa kekerasan fisik seperti memukul, mendorong, mencubit, menjambak, mencakar, atau merusak barang milik orang lain, tetapi juga dapat terjadi melalui tindakan verbal dan sosial.


Perundungan verbal, misalnya, dapat berupa hinaan, ejekan, ancaman, pemberian julukan yang merendahkan, intimidasi, hingga penyebaran informasi palsu yang dapat menyakiti korban.


Sementara itu, bentuk bullying nonverbal dapat muncul melalui tatapan merendahkan, ekspresi mengejek, atau gestur yang membuat seseorang merasa tertekan.


Di tengah perkembangan teknologi, ancaman perundungan juga semakin meluas ke ruang digital. Menurut Jop, kasus cyberbullying kini menjadi perhatian karena dapat terjadi melalui media sosial, seperti penyebaran video atau konten yang bertujuan mempermalukan dan mengintimidasi seseorang.


Selain itu, tindakan pelecehan seksual juga menjadi salah satu bentuk perundungan yang harus dicegah karena dapat menimbulkan dampak serius terhadap korban.


Dalam pelaksanaannya, Satgas BSAN tingkat kabupaten akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), Kejaksaan, TNI, hingga Polri.


Sedangkan di tingkat sekolah, satgas akan melibatkan kepala sekolah, guru, komite sekolah, serta unsur pendukung lainnya.


Jop menegaskan, tujuan utama pembentukan Satgas BSAN bukan hanya menangani kasus setelah terjadi, tetapi lebih kepada membangun budaya pencegahan.


"Satgas BSAN ini bertugas bagaimana mencegah bullying. Sekolah juga harus memiliki aturan, standar operasional, serta kode etik agar potensi perundungan dapat diminimalisir," jelasnya.


Ia menambahkan, apabila terjadi pelanggaran di lingkungan sekolah, penyelesaian akan mengutamakan pendekatan pembinaan, bukan langsung melalui jalur hukum.


Pendekatan tersebut tetap memperhatikan hak-hak siswa, dengan tujuan memberikan edukasi dan perubahan perilaku.


"Kita berharap setelah Satgas BSAN terbentuk, kasus bullying di sekolah dapat dicegah dan lingkungan belajar menjadi lebih aman, nyaman, serta mendukung perkembangan anak-anak Mentawai," pungkasnya.


Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Mentawai dalam membangun dunia pendidikan yang tidak hanya mencetak siswa berprestasi, tetapi juga membentuk karakter yang saling menghargai dan menghormati.(de'dio)


 

SASARAINA TV

Live Streaming

LIVE
Watching now
×
Berita Terbaru Update