Notification

×

Iklan


 

Iklan

Akses Keadilan Makin Dekat, Sidang Pengadilan Agama Hadir Langsung di Mentawai

Rabu, 01 Juli 2026 | Juli 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-01T16:46:29Z

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus D.Sidang pada kegiatan di Luar Gedung Pengadilan Agama Padang Tahun 2026 yang digelar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kecamatan Sipora Utara, Selasa (30/6/2026).

SASARAINAFM.MY.ID | MENTAWAI -  Upaya menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat Kepulauan Mentawai terus diperkuat. Salah satunya melalui pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Padang Tahun 2026 yang digelar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kecamatan Sipora Utara, Selasa (30/6/2026).


Kegiatan tersebut menjadi momentum penting karena merupakan pelaksanaan sidang keliling terakhir yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Padang di Mentawai. Ke depan, masyarakat diharapkan tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Padang untuk mengurus perkara keagamaan, seiring rencana hadirnya Pengadilan Agama di Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Sidang tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus D., serta dihadiri Ketua Pengadilan Agama Padang Aneka Yosihila, S.H., M.H., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Mentawai, Fuadi Nawawi, S.Ag., M.A.


Dalam sambutannya, Martinus menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Padang yang selama ini telah menghadirkan layanan persidangan langsung di Mentawai. Menurutnya, layanan tersebut memberikan manfaat nyata karena masyarakat tidak lagi dibebani biaya perjalanan, waktu, dan tenaga untuk mengurus perkara ke Kota Padang.


"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, kami mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Padang yang telah menghadirkan layanan persidangan langsung di Mentawai. Kegiatan ini sangat membantu masyarakat karena tidak lagi harus menyeberang ke Padang dengan biaya yang cukup besar. Kami berharap kehadiran Pengadilan Agama di Mentawai nantinya semakin meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat," ujar Martinus.


Pelaksanaan sidang di luar gedung ini difokuskan untuk menyelesaikan perkara perceraian yang masih menjadi kewenangan Pengadilan Agama Padang. Setelah putusan berkekuatan hukum, proses administrasi akan dilanjutkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui pembaruan data kependudukan, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum sekaligus kepastian administrasi.


Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai memandang kemudahan akses terhadap layanan hukum sebagai bagian penting dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Kehadiran Pengadilan Agama di Mentawai nantinya diharapkan mampu mempercepat penyelesaian perkara, memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, serta memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.


Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan instansi terkait, masyarakat Mentawai diharapkan semakin mudah memperoleh layanan hukum tanpa harus menghadapi kendala geografis yang selama ini menjadi tantangan utama di wilayah kepulauan. (de'dio)


 

SASARAINA TV

Live Streaming

LIVE
Watching now
×
Berita Terbaru Update