![]() |
| Foto Ilustrasi |
Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ananias, menegaskan bahwa kerusakan dispenser tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera ditangani agar penyaluran BBM kembali menggunakan dispenser yang telah ditera sesuai ketentuan.
"Kalau konsepnya darurat boleh saja, tetapi tidak bisa menjadi kebiasaan. Persoalannya, mesin dispenser ini tidak segera diperbaiki," ujar Ananias kepada awak media, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan alat takaran manual hanya dapat dipahami dalam kondisi tertentu yang bersifat sementara. Namun apabila terus dilakukan tanpa upaya perbaikan dispenser, praktik tersebut berpotensi tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Menurut Ananias, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan agar seluruh SPBU di Mentawai menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan polemik.
"Ini menjadi tugas kami untuk melakukan pengawasan agar SPBU tertib dan menjalankan SOP sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, apabila dalam pengawasan ditemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk menentukan langkah tindak lanjut. Menurutnya, koordinasi terkait persoalan tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali.
Sementara itu, pemilik SPBU Kompak PT Rimata Saibi Jaya, Andre Satoko, menjelaskan bahwa penggunaan alat takaran manual dilakukan karena dispenser mengalami kerusakan dan bertujuan agar distribusi BBM kepada masyarakat tetap dapat berlangsung.
"Yang terpenting takarannya sesuai dengan yang disalurkan kepada masyarakat," ujar Andre melalui pesan WhatsApp.
Terkait kondisi pasokan BBM, Andre juga menyampaikan bahwa keterlambatan distribusi disebabkan oleh faktor cuaca. Ia mengatakan kapal SPOB Tello Cemerlang 1 yang mengangkut BBM menuju Pelabuhan Sioban sempat melakukan deviasi dan berlindung di kawasan Carocok karena kondisi laut yang kurang bersahabat.
"Kalau cuaca sudah membaik, kapal akan melanjutkan perjalanan menuju Sioban hari ini. Saat ini bukan hanya SPBU KM 10, tetapi SPBU KM 2 juga mengalami kekosongan BBM," jelasnya.
Sesuai ketentuan yang berlaku, penyaluran BBM di SPBU pada prinsipnya dilakukan melalui dispenser resmi yang telah ditera secara berkala untuk menjamin ketepatan volume dan melindungi hak konsumen. Karena itu, penggunaan alat takaran manual dalam jangka waktu yang berkepanjangan menjadi perhatian otoritas pengawas agar pelayanan tetap memenuhi standar operasional dan ketentuan yang berlaku. (de'dio)


