Notification

×

Iklan


 

Iklan

Pembangunan RSUD Mentawai Senilai Rp338,5 Miliar Mulai Berproses, Target Tingkatkan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil

Rabu, 08 Juli 2026 | Juli 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-08T05:52:40Z

Maket Gedung RSUD Mentawai ( Foto Ilustrasi )

SASARAINAFM.MY.ID | MENTAWAI – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, mulai memasuki tahap persiapan. Proyek yang didanai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan total anggaran sekitar Rp338,5 miliar itu menjadi bagian dari program pembangunan 66 RSUD di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) yang diinisiasi pemerintah untuk memperkuat layanan kesehatan nasional.


Program tersebut merupakan salah satu quick win yang ditugaskan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin guna meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang merata hingga ke wilayah tertinggal. Pemerintah menargetkan rumah sakit baru ini mampu menghadirkan layanan kesehatan yang lebih lengkap sehingga masyarakat di daerah terpencil tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk memperoleh pelayanan medis yang cepat dan berkualitas.


Untuk pembangunan RSUD Mentawai, Kementerian Kesehatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp242,5 miliar untuk pembangunan gedung. Sementara itu, pengadaan alat kesehatan (alkes) akan didukung anggaran sekitar Rp96 miliar setelah proses pembangunan fisik selesai.


Direktur RSUD Mentawai, dr. Toni, mengatakan proses pembangunan saat ini telah memasuki tahapan tender yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan.


"Saat ini sedang proses tender dari Kementerian Kesehatan. Semoga pembangunan ini berjalan lancar sehingga dapat segera meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai," ujarnya beberapa waktu lalu.


Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai juga tengah menyiapkan lahan seluas sekitar 2 hektare yang berada di belakang kompleks rumah sakit lama sebagai lokasi pembangunan rumah sakit baru tersebut.


Terkait penyediaan lahan, kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Marhel Saogo, bersama tim menyatakan masih berupaya menyelesaikan aspek legalitas lahan agar proyek pembangunan rumah sakit yang dirancang dengan standar modern tersebut dapat segera direalisasikan tanpa kendala administrasi.


Pembangunan RSUD ini diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui penyediaan layanan kesehatan yang lebih merata, berkualitas, dan terjangkau. Selain menjadi rumah sakit rujukan yang lebih representatif, fasilitas tersebut juga diharapkan dapat mempercepat penanganan medis, menekan angka kesakitan dan kematian, serta memperluas akses pelayanan spesialis bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Mentawai.(de'dio)


 

🎬 SASARAINA TV

Tekno

×
Berita Terbaru Update