![]() |
| DIrjen KPM Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya (Foto: Dok. KPM Kemkomdigi) |
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, mengatakan pemerintah tidak mencampuri kebijakan editorial media, termasuk dalam menentukan sudut pandang, format, maupun intensitas pemberitaan terhadap berbagai isu publik, seperti aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini.
"Pemerintah menghormati sepenuhnya independensi ruang redaksi. Penentuan bagaimana sebuah peristiwa diberitakan merupakan ranah profesional media yang dijamin dalam sistem pers yang bebas dan bertanggung jawab," ujar Fifi di Jakarta, Minggu (14/6/2026).
Ia menegaskan, peliputan demonstrasi yang dilakukan berbagai media merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi jurnalistik yang telah dijalankan secara profesional. Menurutnya, media telah menyampaikan informasi kepada publik melalui beragam pendekatan, mulai dari perkembangan situasi di lapangan, jalannya aksi, hingga berbagai perspektif yang relevan.
"Media telah menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik sesuai fungsi pers. Berbagai perkembangan dan dinamika di lapangan telah disampaikan kepada masyarakat melalui pemberitaan yang profesional," katanya.
Fifi menambahkan, keberagaman dalam penyajian berita merupakan konsekuensi dari independensi editorial yang dimiliki setiap media. Karena itu, perbedaan format maupun penekanan pemberitaan tidak dapat diartikan sebagai bentuk pengabaian terhadap suatu peristiwa.
Menurutnya, di tengah pesatnya perkembangan ekosistem digital, masyarakat kini memiliki banyak pilihan sumber informasi. Oleh sebab itu, publik diharapkan dapat melihat suatu peristiwa secara menyeluruh dengan memanfaatkan berbagai kanal informasi yang tersedia.
"Di era digital, masyarakat dapat memperoleh informasi dari berbagai platform. Karena itu, penting untuk melihat sebuah peristiwa secara utuh dan tetap menghargai kerja jurnalistik media dalam menyampaikan informasi kepada publik," ujarnya.
Pemerintah memandang kebebasan pers dan independensi media sebagai elemen yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Dengan terjaganya ruang redaksi yang bebas dari intervensi, media diharapkan terus menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus menghadirkan informasi yang kredibel, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.(de'dio)


