Notification

×

Iklan


 

Iklan

Pemkab Mentawai Tegaskan Pelayanan Publik Berbasis Aturan, Bupati Pastikan Pemerintah Tetap Netral

Minggu, 19 Juli 2026 | Juli 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-18T20:19:20Z

Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H., saat menyerahkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat di Kantor Pos Mentawai beberapa waktu lalu

SASARAINAFM.MY.ID | MENTAWAIPemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menegaskan komitmennya untuk menjalankan roda pemerintahan secara netral, profesional, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H., saat menerima audiensi Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Tuhowoloo Telaumbanua, S.IP., di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2026).


Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan bahwa audiensi resmi bersama jajaran Pengurus BPI KPNPA RI dijadwalkan ulang dan akan dilaksanakan pada Senin, 20 Juli 2026.


Bupati menegaskan bahwa setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai selalu mengacu pada ketentuan hukum serta mengutamakan kepentingan masyarakat.


"Sebagai pimpinan daerah, saya bersikap netral. Apa pun keluhan masyarakat akan kami jawab sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat sebagai wujud kepedulian kepada warga," ujar Rinto Wardana.


Komitmen tersebut, kata Bupati, diwujudkan melalui berbagai program pelayanan publik yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah penyediaan ambulans laut yang dikelola Dinas Sosial untuk membantu warga memulangkan jenazah dari Kota Padang ke Kepulauan Mentawai.


Menurutnya, biaya pemulangan jenazah melalui jalur laut kerap menjadi beban berat bagi keluarga. Karena itu, pemerintah daerah mengambil peran untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kemanusiaan tanpa terkendala kemampuan ekonomi.


"Biaya pemulangan jenazah dari Padang ke Mentawai cukup besar, sementara kemampuan ekonomi masyarakat terbatas. Karena itu pemerintah hadir melalui Dinas Sosial agar masyarakat dapat terbantu," katanya.


Selain memperkuat layanan sosial, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai juga menegaskan dukungannya terhadap nelayan melalui penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran.


Bupati memastikan pemerintah akan memberikan dukungan penuh kepada nelayan yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BBM bersubsidi sesuai regulasi yang berlaku.


"Nelayan juga telah datang menemui saya. Saya sampaikan tidak ada persoalan sepanjang benar sebagai nelayan dan memenuhi aturan. Pemerintah tentu mendukung masyarakat nelayan," tegasnya.


Ia menambahkan, prinsip netralitas dan kepatuhan terhadap aturan menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan kebijakan pemerintah daerah. Dengan demikian, seluruh masyarakat memperoleh pelayanan yang adil tanpa adanya perlakuan berbeda.


Sementara itu, Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Tuhowoloo Telaumbanua, S.IP., yang akrab disapa Delau, menyampaikan bahwa organisasinya siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta mengawal pelaksanaan berbagai program pembangunan, termasuk pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.


Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai berharap pelayanan publik dapat semakin berkualitas, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkeadilan. (de'dio)


 

Tekno

Berita Mentawai

LIVE SASARAINA TV
×
Berita Terbaru Update