![]() |
| KNPI dan OKP Mentawai Tagih Tindak Lanjut DPRD, Soroti Air Bersih hingga Dugaan Kriminalisasi Pengusaha Muda |
Audiensi yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Km 5 Tuapejat itu menjadi ruang bagi kalangan pemuda untuk menyampaikan kritik sekaligus mendesak adanya langkah nyata dari para wakil rakyat dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang menerima audiensi tersebut di antaranya Wakil Ketua II Bruno Guimek Sagala, Nelsen Sakerebau, Melki Sapolenggu, Erik Saurei, Johanes Pardede, Kornelis Gozai, dan Manual Simamora.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, KNPI dan sejumlah OKP menyampaikan berbagai persoalan strategis yang dinilai membutuhkan perhatian serius dan tindak lanjut konkret.
Krisis Air Bersih Jadi Sorotan Utama
Salah satu persoalan yang paling mendapat perhatian adalah pelayanan air bersih melalui PDAM. KNPI menilai kebutuhan dasar masyarakat tersebut belum terpenuhi secara maksimal.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam audiensi, sebanyak 927 pelanggan PDAM masih menghadapi persoalan distribusi air yang belum merata. Selain itu, kualitas air yang disalurkan kepada masyarakat juga masih dipertanyakan, sementara infrastruktur pendukung dinilai belum memadai.
Ketua KNPI Kepulauan Mentawai, Ibram Paranta, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap pengelolaan pelayanan air bersih di daerah.
“Dengan adanya beberapa kendala dan persoalan di lapangan, kami mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap PDAM, peningkatan investasi infrastruktur air bersih, serta menempatkan sektor ini sebagai prioritas utama dalam APBD,” ujar Ibram.
KNPI menilai persoalan air bersih tidak dapat terus dibiarkan karena menyangkut kebutuhan mendasar masyarakat Mentawai.
Beasiswa S3 dari Dana Hibah Dipersoalkan
Selain persoalan air bersih, audiensi juga menyoroti program beasiswa S3 yang disebut bersumber dari dana hibah.
KNPI dan sejumlah OKP menyatakan keberatan terhadap pemberian beasiswa tersebut apabila tidak dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan terbuka kepada masyarakat.
Menurut mereka, penggunaan dana hibah harus memiliki peruntukan yang jelas, tidak diskriminatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
KNPI menilai pemberian beasiswa tanpa mekanisme seleksi yang terbuka berpotensi memunculkan konflik kepentingan serta ketidakadilan.
“Kami menuntut agar program tersebut dihentikan dan diganti dengan sistem seleksi terbuka berbasis meritokrasi yang benar-benar menjawab kebutuhan daerah, atau dialihkan kepada program yang menyentuh kepentingan masyarakat luas,” kata Ibram.
Aset Daerah dan Kapal Terbengkalai Diminta Dievaluasi
Persoalan lain yang turut disampaikan adalah banyaknya aset daerah, termasuk kapal operasional, yang disebut berada dalam kondisi rusak dan belum dimanfaatkan secara optimal.
KNPI menilai kondisi tersebut mencerminkan perlunya perbaikan tata kelola aset daerah. Padahal, sejumlah aset tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah kepulauan.
Dalam audiensi tersebut, KNPI meminta pemerintah daerah melakukan pendataan ulang terhadap seluruh aset yang dimiliki.
Aset yang masih layak digunakan diharapkan dapat segera diperbaiki dan dimanfaatkan kembali. Sementara aset yang sudah tidak produktif diminta untuk dievaluasi, termasuk melalui mekanisme pelepasan atau lelang sesuai ketentuan yang berlaku.
KNPI Pertanyakan Kejelasan Izin Mooring Buoy
Keberadaan mooring buoy di wilayah Mentawai juga tidak luput dari perhatian.
KNPI mempertanyakan kejelasan perizinan serta kontribusi ekonomi dari keberadaan fasilitas tersebut bagi daerah dan masyarakat lokal.
Menurut KNPI, setiap bentuk pemanfaatan wilayah di Kabupaten Kepulauan Mentawai seharusnya memberikan manfaat nyata, baik terhadap Pendapatan Asli Daerah maupun kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, mereka meminta adanya transparansi terkait izin, kontribusi, serta dampak ekonomi dari keberadaan mooring buoy di wilayah Mentawai.
Pajak Daerah Dinilai Belum Optimal
Dalam bidang pendapatan daerah, KNPI juga menyoroti pengelolaan pajak yang dinilai belum menunjukkan peningkatan signifikan.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian karena berpotensi menunjukkan masih adanya kelemahan dalam sistem pengelolaan pajak daerah, termasuk kemungkinan kebocoran serta rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak.
KNPI mendorong adanya reformasi dalam sistem pengelolaan pajak daerah melalui digitalisasi, peningkatan pengawasan, dan inovasi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah.
Kelangkaan BBM Ganggu Aktivitas Masyarakat
Persoalan kelangkaan bahan bakar minyak juga menjadi salah satu tuntutan yang disampaikan dalam audiensi.
KNPI menilai kelangkaan BBM yang berulang kali terjadi telah memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Gangguan distribusi menyebabkan harga menjadi tidak stabil dan menyulitkan masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.
“Kami meminta DPRD untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan kuota yang diberikan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar Ibram.
Soroti Dugaan Kriminalisasi Pengusaha Muda di Sikakap
Salah satu isu yang cukup mendapat perhatian dalam audiensi tersebut adalah persoalan hukum yang melibatkan seorang pengusaha muda bernama Yogi di Kecamatan Sikakap.
KNPI dan OKP menyoroti dugaan proses hukum terhadap Yogi yang berkaitan dengan aktivitas penyediaan layanan internet bagi masyarakat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan KNPI, layanan tersebut muncul sebagai salah satu upaya untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses internet yang masih terbatas di wilayah kepulauan.
KNPI menilai akses internet saat ini telah menjadi kebutuhan penting yang mendukung pendidikan, kegiatan ekonomi, pelayanan publik, dan komunikasi masyarakat.
“Dengan munculnya proses hukum terhadap aktivitas tersebut, hal ini menimbulkan perhatian serius dari kami karena berpotensi menimbulkan persepsi bahwa ruang usaha dan inisiatif masyarakat dalam memenuhi kebutuhan publik justru tidak mendapatkan perlindungan yang memadai,” tutur Ibram.
KNPI menegaskan, apabila terdapat persoalan administratif atau perizinan, penyelesaiannya diharapkan dapat dilakukan secara proporsional melalui pendekatan pembinaan, mediasi, dan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kasus tersebut, KNPI meminta DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk mengkaji dan mengawasi proses yang sedang berlangsung secara objektif dan transparan.
Melalui Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD, KNPI berharap proses yang berjalan tetap memperhatikan prinsip keadilan, kemanfaatan, serta keberlanjutan pelayanan publik.
“Kami menekankan bahwa tujuan utama kami bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan untuk memastikan bahwa tidak terjadi kriminalisasi terhadap aktivitas yang pada dasarnya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat,” tegas Ibram.
KNPI dan OKP Tunggu Langkah Nyata DPRD
Audiensi tersebut tidak hanya menjadi ajang penyampaian kritik, tetapi juga menjadi penegasan bahwa berbagai persoalan yang disampaikan membutuhkan tindak lanjut yang terukur.
KNPI dan OKP berharap DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret terhadap setiap persoalan yang telah disampaikan.
Bagi kalangan pemuda, hasil audiensi tidak cukup berhenti pada diskusi dan pencatatan aspirasi.
KNPI menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan keputusan yang jelas, langkah yang terukur, serta tindak lanjut nyata.
“Harapan kami, persoalan-persoalan yang sudah disampaikan ini benar-benar ditindaklanjuti demi kepentingan masyarakat, kesejahteraan warga, dan kemajuan Kabupaten Kepulauan Mentawai,” pungkas Ibram.



.png)
