![]() |
| Ribuan masyarakat mengikuti salat Id di halaman Kantor Gubernur Sumbar. (Dok.RRI - Salat Id 1446 H) |
Ahmad Zakri menerangkan, pelaksanaan salat tingkat provinsi ini terbuka bagi masyarakat umum dan menjadi momentum kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat dalam merayakan hari kemenangan. “Pelaksanaan Salat Idulfitri akan dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama merayakan Idulfitri dengan penuh kekhusyukan serta mempererat silaturahmi,” ujar Ketua PHBI Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri di Padang, Kamis, 19 Maret 2026.
Ia menegaskan, penetapan waktu pelaksanaan sepenuhnya mengacu pada keputusan resmi pemerintah pusat melalui sidang isbat. Terkait adanya perbedaan waktu pelaksanaan Idulfitri di tengah masyarakat, Ahmad Zakri mengimbau agar hal tersebut disikapi dengan bijak.
“Kami berharap perbedaan yang ada tidak menjadi persoalan. Perbedaan justru memperkuat sikap saling menghormati dan menjaga persatuan di tengah masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan, berbagai kebutuhan teknis guna memastikan pelaksanaan Salat Idulfitri berjalan lancar, tertib, dan nyaman bagi jamaah telah dipersiapkan oleh Panitia PBHI Provinsi Sumbar. Dalam pelaksanaan salat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi direncanakan bertindak sebagai khatib, sementara imam salat akan dipimpin oleh Imam Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumbar, Edi Salman.
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar, Edi Dharma menjelaskan bahwa pemerintah juga menyiapkan alternatif lokasi pelaksanaan apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan. “Jika terjadi hujan, pelaksanaan Salat Idulfitri dialihkan ke Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumatera Barat,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat yang akan mengikuti salat di halaman Kantor Gubernur untuk datang lebih awal serta menjaga ketertiban selama pelaksanaan ibadah. "Silakan bagi masyarakat yang mengikuti hasil sidang isbat, bisa melaksanakan salat di halaman kantor gubernur," ucapnya.


0Komentar