Notification

×

Iklan


 

Iklan

Kejari Mentawai Tanamkan Semangat Anti Korupsi Sejak Dini kepada Siswa Baru SMPN 2 Sipora

Kamis, 16 Juli 2026 | Juli 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-16T16:01:00Z

Kejari Mentawai Tanamkan Semangat Anti Korupsi Sejak Dini kepada Siswa Baru SMPN 2 Sipora

SASARAINAFM.MY.ID | MENTAWAI Upaya membangun generasi muda yang berintegritas dimulai sejak hari pertama mereka menginjakkan kaki di lingkungan sekolah. Hal itulah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai melalui kegiatan sosialisasi dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 2 Sipora, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu (15/07/2026).


Mengusung tema “Integritas di Bumi Sikerei: Anti Korupsi Sejak Dini, Membina Karakter Siswa SMP yang Berintegritas dan Berwawasan Kebangsaan,” kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari para peserta didik baru yang aktif mengikuti penyampaian materi hingga sesi diskusi dan tanya jawab.


Bertindak sebagai narasumber, Kepala Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, Geri Samuel Hutagaol, S.H., memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menjunjung tinggi nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap hukum sebagai bekal menghadapi kehidupan di sekolah maupun di tengah masyarakat.


Dalam pemaparannya, Geri memperkenalkan peran dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, mulai dari kedudukan, tugas, hingga kewenangannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Para siswa juga dikenalkan dengan struktur organisasi Kejaksaan, termasuk tugas di bidang Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Tindak Pidana Khusus.


Tak hanya itu, peserta memperoleh penjelasan mengenai pengertian tindak pidana korupsi dari aspek yuridis sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berbagai bentuk tindak pidana korupsi seperti penyuapan, gratifikasi, penggelapan, pemalsuan, pungutan liar, hingga benturan kepentingan juga dijelaskan dengan contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan di lingkungan sekolah.


Selain memahami bentuk-bentuk korupsi, siswa diajak menanamkan sembilan nilai integritas, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil sebagai fondasi pembentukan karakter sejak usia dini.


Materi juga menekankan pentingnya membangun budaya anti korupsi melalui kebiasaan hidup jujur, pengelolaan organisasi sekolah secara transparan, disiplin dalam menjalankan aturan, serta keberanian menolak maupun melaporkan setiap bentuk kecurangan yang terjadi di lingkungan sekolah.


Tak kalah penting, sosialisasi ini turut memperkuat wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air sebagai bagian dari pembentukan karakter generasi muda yang memiliki integritas tinggi, bertanggung jawab, serta berjiwa nasionalis.


Kepala Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, Geri Samuel Hutagaol, mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka MPLS merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan dan dunia pendidikan untuk membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar.


"Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan salah satu bentuk sinergi antara Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai dengan institusi pendidikan dalam meningkatkan pemahaman hukum, menanamkan budaya anti korupsi, serta membangun karakter peserta didik yang berintegritas sejak dini," ujar Geri.


Ia berharap pendidikan mengenai anti korupsi, integritas, dan wawasan kebangsaan dapat menumbuhkan kesadaran peserta didik agar senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, serta taat terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari.


Menurutnya, kehadiran Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai sebagai narasumber dalam kegiatan MPLS merupakan implementasi tugas dan fungsi Seksi Intelijen di bidang penerangan dan penyuluhan hukum, sekaligus langkah preventif untuk mencetak generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, serta memiliki semangat kebangsaan dan cinta tanah air.


Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai berharap nilai-nilai integritas tidak hanya dipahami sebagai materi pembelajaran, tetapi juga menjadi budaya yang tertanam dalam perilaku para pelajar sejak dini, sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang jujur, bertanggung jawab, dan berkomitmen menjaga masa depan Indonesia bebas dari korupsi.(de'dio)


 

Tekno

Berita Mentawai

LIVE SASARAINA TV
×
Berita Terbaru Update