Besarnya target tersebut membuat pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah guna memastikan setiap bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi salah satu motor penggerak dalam proses ini dengan mengoordinasikan pemerintah daerah untuk mengajukan data calon penerima secara rinci berdasarkan nama dan alamat (by name by address). Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan peningkatan jumlah rumah yang menjadi sasaran BSPS tahun ini menuntut proses pendataan dan pengawasan yang lebih ketat agar pelaksanaannya berjalan tepat sasaran.
"Oleh karena itu, kita mengoordinasikan daerah-daerah untuk memberikan usulan-usulan by name, by address, dan setelah itu nanti akan diverifikasi dengan data dari BPS," ujar Tito Karnavian usai rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Selain diverifikasi oleh BPS, data calon penerima juga akan diperiksa oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Langkah tersebut dilakukan karena kementerian tersebut memiliki kriteria teknis mengenai kondisi rumah yang layak memperoleh bantuan perbaikan.
Tidak hanya menyasar kawasan permukiman umum, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada rumah-rumah tidak layak huni di wilayah perbatasan. Tahun ini ditargetkan sebanyak 15 ribu rumah di kawasan tersebut akan dibedah.
Menurut Tito, pemerintah daerah telah mengusulkan sekitar 36 ribu unit rumah di wilayah perbatasan. Seluruh usulan tersebut kini sedang menjalani proses verifikasi dan validasi oleh BPS bersama Kementerian PKP sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Untuk mempercepat realisasi program, Kemendagri bersama Kementerian PKP dan BPS juga akan menggelar rapat koordinasi nasional yang melibatkan seluruh kepala daerah, organisasi perangkat daerah yang membidangi permukiman, inspektorat daerah, hingga jajaran BPS kabupaten dan kota.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berharap proses validasi data dapat berlangsung lebih cepat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga target perbaikan 400 ribu rumah tidak layak huni dapat tercapai sesuai rencana.
"Supaya nanti paralel semuanya bergerak untuk percepat target 400 ribu rumah yang dibedah," tegas Tito.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan Kemendagri dan BPS dalam mempercepat pelaksanaan program BSPS. Menurutnya, koordinasi yang dibangun bersama pemerintah daerah menjadi faktor penting agar program perumahan nasional dapat berjalan lebih efektif.
"Sehingga koordinasinya bisa efektif, komunikasinya juga bisa efektif supaya program ini juga berjalan baik," kata Maruarar. de'dio)



.png)