
Gerai KDMP Desa Sipora Jaya- Kec. Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai
SASARAINAFM.MY.ID | MENTAWAI – Kunjungan kerja Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, ke Kabupaten Kepulauan Mentawai dimanfaatkan untuk menyosialisasikan berbagai kebijakan strategis pemerintah terkait Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, salah satu program nasional yang disiapkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Dalam perjalanan menggunakan MV Mentawai Fast menuju Pelabuhan Tuapejat pada Sabtu (5/7/2026), Ahmad Zabadi berbincang dengan awak media mengenai arah kebijakan pemerintah dalam membangun koperasi yang lebih modern, produktif, dan mampu menjadi penggerak utama perekonomian desa.
"Koperasi diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang mampu mendukung sektor pertanian, perikanan, perkebunan, perdagangan, hingga mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ujarnya.
Pemerintah Siapkan Pembiayaan Koperasi hingga Rp3 Miliar
Salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah penyediaan skema pembiayaan dengan plafon maksimal mencapai Rp3 miliar untuk setiap koperasi yang memenuhi persyaratan program.
Dana pembiayaan tersebut diprioritaskan sebagai modal pengembangan usaha sekaligus pembangunan berbagai fasilitas penunjang operasional koperasi agar mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Beberapa fasilitas yang dapat dibiayai antara lain pembangunan gerai koperasi, gudang penyimpanan hasil produksi, pengadaan kendaraan operasional, hingga berbagai sarana usaha lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masing-masing desa maupun kelurahan.
Bukan Hibah Tunai untuk Pemerintah Desa
![]() |
| Wakil Bupati Mentawai Jakop Saguruk (Kaos Switer abu-abu bertutup kepala) berbincang dengan Sekretaris Kementrian Koperasi Ahmad Zabadi saat tiba di dermaga Tuapejat-Mentawai |
Menurutnya, dana tersebut disalurkan melalui mekanisme pembiayaan yang telah diatur pemerintah sehingga penggunaannya tetap terkontrol, akuntabel, dan benar-benar dimanfaatkan untuk memperkuat kelembagaan serta meningkatkan produktivitas koperasi.
"Dana ini bukan bantuan tunai yang bebas digunakan pemerintah desa, tetapi merupakan pembiayaan yang harus dikelola sesuai ketentuan program agar benar-benar memberikan manfaat bagi perkembangan koperasi," jelasnya.
Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Desa
Melalui Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah menargetkan lahirnya koperasi-koperasi yang mampu menjadi pusat distribusi, pemasaran, penyedia kebutuhan pokok, hingga pengembangan usaha masyarakat berbasis potensi lokal.
Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk desa, memperluas kesempatan kerja, memperkuat pelaku UMKM, serta mendorong terciptanya kemandirian ekonomi di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dengan dukungan pembiayaan, pendampingan, serta pengelolaan yang profesional, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi fondasi baru bagi pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. (de'dio)




.png)