Notification

×

Iklan


 

Iklan

Lima Desa di Siberut Utara dan Barat Punya Pemimpin Baru, Bupati Tekankan 3 Hal: Pelayanan, Anggaran, dan Kebersihan

Senin, 24 Agustus 2026 | Agustus 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-24T14:01:59Z

Lantik Lima Pj. Kepala Desa Siberut Utara dan Siberut Barat, Bupati Mentawai Tekankan Pengelolaan Anggaran dan Sampah(Foto : Prokopim)

SASARAINAFM.MY.ID | MENTAWAIPemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Lima Penjabat (Pj.) Kepala Desa dilantik untuk memastikan pelayanan publik, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan di tengah dinamika pemerintahan desa.


Bupati Kepulauan Mentawai Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah/janji lima Pj. Kepala Desa di wilayah Kecamatan Siberut Utara dan Siberut Barat, Sabtu (22/8/2026).


Kelima pejabat tersebut yakni Jorim, S.KM. sebagai Pj. Kepala Desa Sotboyak, Zukril sebagai Pj. Kepala Desa Monganpoula, Albertus Gelks, S.A.P. sebagai Pj. Kepala Desa Malancan, Saliju Samangilailai sebagai Pj. Kepala Desa Muara Sikabaluan, serta Jordan Siritoitet, S.E. sebagai Pj. Kepala Desa Simatalu, Kecamatan Siberut Barat.


Pengangkatan kelima Pj. Kepala Desa tersebut tercantum dalam Lampiran Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 100.3.3.2-383 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2026.


Bukan Sekadar Mengisi Jabatan


Dalam arahannya, Bupati Rinto Wardana menegaskan bahwa posisi Pj. Kepala Desa bukan sekadar jabatan administratif. Ada tanggung jawab besar yang harus dijalankan untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.


Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh unsur desa, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat hingga masyarakat secara luas.


“Jabatan ini adalah amanah. Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan jaga kepercayaan yang telah diberikan,” kata Rinto Wardana.


Menurutnya, pemerintahan desa yang efektif tidak mungkin berjalan hanya dengan mengandalkan kepala desa. Kolaborasi seluruh unsur menjadi kunci agar setiap program dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat.


Sampah Jadi Perhatian Serius


Di tengah berbagai tugas pemerintahan desa, Bupati memberikan perhatian khusus terhadap persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah.


Ia meminta lima Pj. Kepala Desa menjadikan kebersihan lingkungan sebagai bagian dari agenda pemerintahan desa dan tidak menganggap persoalan sampah sebagai masalah kecil.


Pemerintah desa, kata dia, harus mampu memberikan edukasi sekaligus menggerakkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan membangun kebiasaan menjaga lingkungan.


“Masalah sampah jangan dianggap sepele. Pemerintah desa harus hadir, memberikan edukasi kepada masyarakat dan bersama-sama mencari solusi agar lingkungan tetap bersih dan sehat,” tegasnya.


Rinto menilai persoalan sampah tidak akan selesai jika hanya dibebankan kepada pemerintah desa. Dibutuhkan gerakan bersama yang melibatkan perangkat desa dan seluruh masyarakat.


Lingkungan yang bersih, menurutnya, merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup sekaligus menciptakan desa yang sehat, nyaman dan layak dihuni.


Setiap Rupiah Anggaran Harus Bisa Dipertanggungjawabkan


Selain kebersihan, pengelolaan keuangan desa menjadi perhatian penting dalam arahan Bupati.


Ia meminta para Pj. Kepala Desa berhati-hati dalam menggunakan anggaran dan memastikan setiap program dilaksanakan secara transparan, tertib administrasi, tepat sasaran serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Para pejabat desa juga diingatkan tidak mengambil keputusan secara sembarangan, terutama terkait penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan.


“Gunakan anggaran desa dengan hati-hati. Pastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rinto.


Setiap perencanaan dan pelaksanaan program diminta dilakukan melalui koordinasi dengan perangkat desa dan BPD. Langkah tersebut penting untuk meminimalkan kesalahan administrasi maupun potensi penggunaan anggaran yang tidak sesuai aturan.


Bupati juga meminta administrasi pemerintahan desa ditata secara baik agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung cepat, transparan dan akuntabel.


Pemerintahan Harus Hadir di Tengah Masyarakat


Rinto menegaskan, keberhasilan pemerintahan desa tidak hanya ditentukan oleh kepala desa. Perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat dan seluruh masyarakat memiliki peran dalam memastikan pemerintahan berjalan efektif.


Karena itu, lima Pj. Kepala Desa yang baru dilantik diharapkan mampu membangun kerja sama, menjaga integritas serta menghadirkan program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.


Pelantikan lima Pj. Kepala Desa tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Kepulauan Mentawai memastikan tidak ada hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.


Dengan kepemimpinan baru, pemerintah daerah berharap pelayanan publik semakin baik, pengelolaan anggaran semakin tertib, pembangunan terus berjalan, serta persoalan kebersihan dan sampah dapat ditangani melalui gerakan bersama.


“Pemerintahan desa harus hadir untuk masyarakat. Kelola pemerintahan dengan baik, gunakan anggaran secara bertanggung jawab, dan jaga lingkungan bersama,” tutup Bupati.


 

Tekno

Berita Mentawai

LIVE SASARAINA TV
×
Berita Terbaru Update