Notification

×

Iklan


 

Iklan

KNEKS Dukung Sukuk Daerah Sumbar, Terobosan Pembiayaan Syariah untuk Percepat Pembangunan

Jumat, 10 Juli 2026 | Juli 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-10T04:39:34Z

Di balik raihan prestasi pada Anugerah Adinata Syariah 2026, Sumatera Barat mendapat dukungan nasional untuk menerbitkan Sukuk Daerah sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur berbasis syariah.


KNEKS Dukung Sukuk Daerah Sumbar, Terobosan Pembiayaan Syariah untuk Percepat Pembangunan

SASARAINAFM.MY.ID | JAKARTAPemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membuka peluang baru dalam pembiayaan pembangunan setelah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyatakan dukungannya terhadap rencana penerbitan Sukuk Daerah. Skema pembiayaan berbasis syariah tersebut diharapkan menjadi alternatif inovatif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa meninggalkan prinsip-prinsip ekonomi Islam.


Dukungan tersebut menjadi salah satu capaian penting yang diperoleh Sumbar pada ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang digelar di Auditorium Bank Mega, Jakarta, Senin (6/7/2026). Selain memperoleh dukungan strategis dari KNEKS, Sumbar juga memborong tiga penghargaan nasional atas keberhasilannya mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.


Dalam ajang tersebut, Sumbar meraih peringkat kedua nasional kategori Rencana Aksi Daerah, peringkat kelima kategori Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah, serta peringkat keempat kategori Inklusi Keuangan Syariah di Lingkungan Pemerintah Provinsi.


Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyebut capaian tersebut sebagai bukti bahwa pembangunan ekonomi syariah di Ranah Minang terus berkembang dan mendapat pengakuan di tingkat nasional.


"Alhamdulillah, capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Sumatera Barat. Nilai-nilai ekonomi syariah sejatinya selaras dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, keberkahan, dan kemaslahatan bersama," ujar Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir. Pemerintah Provinsi Sumbar akan terus memperluas implementasi ekonomi syariah melalui berbagai sektor, mulai dari pendidikan, peningkatan literasi keuangan, penguatan pelaku UMKM, hingga penyediaan skema pembiayaan pembangunan yang lebih berkelanjutan.

"Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar ekonomi dan keuangan syariah benar-benar menjadi instrumen yang mendorong kesejahteraan masyarakat. Yang terpenting bukan hanya meraih penghargaan, tetapi bagaimana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," katanya.


Momentum Anugerah Adinata Syariah 2026 juga menjadi titik penting bagi rencana penerbitan Sukuk Daerah Sumbar. Dukungan resmi dari KNEKS dinilai menjadi sinyal positif bagi pengembangan instrumen pembiayaan syariah yang dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur sekaligus memperkuat ekonomi daerah.


Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyub, mengatakan Anugerah Adinata Syariah tidak hanya menjadi ajang pemberian penghargaan, tetapi juga wadah untuk mendorong lahirnya berbagai inovasi kebijakan ekonomi syariah di daerah.


"Harapan kami, Anugerah Adinata Syariah menjadi katalis lahirnya model pembangunan ekonomi syariah di banyak daerah di Indonesia," ujarnya.


Ia menjelaskan bahwa penilaian dalam ajang tersebut tidak hanya didasarkan pada aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampak nyata terhadap pengembangan ekonomi halal, industri keuangan syariah, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, penguatan kelembagaan, serta inovasi kebijakan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.


Keberhasilan Sumbar mempertahankan tren positif dalam pengembangan ekonomi syariah mempertegas posisinya sebagai salah satu provinsi terdepan di Indonesia dalam mengintegrasikan nilai-nilai syariah ke dalam kebijakan pembangunan.


Apabila rencana penerbitan Sukuk Daerah dapat direalisasikan, Sumatera Barat berpotensi menjadi salah satu daerah yang memanfaatkan instrumen keuangan syariah secara lebih luas untuk mendukung pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan karakter sosial budaya masyarakat Minangkabau. (de'dio)


 

🎬 SASARAINA TV

Tekno

×
Berita Terbaru Update